Medinas.id — Pembina Yayasan Paguyuban, Raden Ucu Supriatna menegaskan bahwa seluruh dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi berbagai ketentuan administrasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi dan edukasi bagi para pengelola dapur MBG yang digelar di Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 78 dapur MBG dengan masing-masing perwakilan mengirimkan sekitar empat hingga lima peserta.
“Ini menjadi kewajiban bagi seluruh dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Hari ini ada 78 dapur yang hadir, dan setiap dapur mengirimkan empat sampai lima peserta,” ujar Raden Ucu Supriatna kepada wartawan di salah satu ballroom hotel berbintang di kawasan jalur niaga Kota Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, pembinaan kali ini difokuskan bagi mitra dapur MBG di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Meski demikian, sejumlah peserta dari luar daerah seperti Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran turut hadir untuk mendapatkan edukasi mengenai tata kelola dapur MBG yang sesuai standar.
Menurutnya, kepemilikan dapur MBG tidak hanya sebatas menjalankan operasional penyediaan makanan, tetapi juga harus disertai kelengkapan administrasi dan standar pendukung lainnya.
“Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada seluruh mitra. Jadi memiliki dapur MBG itu bukan sekadar berjalan begitu saja, melainkan harus melengkapi berbagai persyaratan administrasi,” katanya.
Raden Ucu menyebutkan, sejumlah dokumen dan persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sertifikasi ISO, hingga dokumen penunjang lainnya.
Ia menegaskan, seluruh persyaratan tersebut telah tercantum dalam juknis program dan wajib dipenuhi oleh setiap mitra penyelenggara dapur MBG. Selain itu, para KSPG yang ditugaskan oleh Badan Gizi Nasional juga diminta aktif mengingatkan para mitra agar melengkapi seluruh administrasi yang dibutuhkan.
“Maka hari ini kami kumpulkan semuanya untuk berdiskusi bersama. Apa yang menjadi kendala di lapangan, mari kita cari solusi dan pecahkan bersama-sama,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah sebagai satuan tugas, aktivis sosial, hingga organisasi kemasyarakatan seperti Eksponen 96, PPH, dan Pemuda Pancasila.
Menurut Raden Ucu, keterlibatan berbagai elemen masyarakat itu penting agar pelaksanaan Program MBG dapat berjalan transparan serta mendapat pengawasan bersama.
“Program ini bukan hanya untuk masyarakat Tasikmalaya atau Pangandaran saja, tetapi merupakan program nasional untuk seluruh Indonesia. Karena itu, pengawasannya juga harus dilakukan bersama-sama,” katanya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para aktivis dan insan media yang dinilai ikut mendukung keberlangsungan program melalui pemberitaan yang berimbang dan edukatif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh aktivis dan rekan-rekan media. Jangan hanya memberitakan hal-hal negatif saja, tetapi kegiatan positif seperti ini juga perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui bahwa kami benar-benar serius melengkapi administrasi demi mendukung program menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Terkait progres kelengkapan administrasi, Raden Ucu mengungkapkan bahwa sebagian besar dapur MBG telah memenuhi hampir seluruh persyaratan yang ditentukan. Namun, untuk dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagian mitra masih dalam tahap penyelesaian.
“Kalau administrasi lainnya rata-rata sudah hampir 99 persen selesai. Tinggal PBG yang masih berproses karena berkaitan dengan administrasi bangunan dan harus ditempuh melalui pemerintah daerah,” pungkasnya. (gal)











