OJK Tasikmalaya
OJK dan Polri Tangkap Mantan Direktur Investree, Diduga Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun
- calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
- visibility 6
- 0Komentar
Media Nasional (medinas.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polri dan sejumlah kementerian berhasil memulangkan serta menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun. AAG dijerat dengan Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan, dengan ancaman pidana 5–10 […]
