Tingkatkan PAD, DPRD Jabar dan Bapenda Sosialisasikan Pajak Daerah 2026 di Tasikmalaya
- account_circle Galih Sugih Lugina
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medinas.id — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, H. Budi Mahmud Saputra, S.E., bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar sosialisasi pajak daerah Tahun 2026 di Gedung Aulia Hall Center, Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Senin (07/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen wajib pajak dari berbagai wilayah di Kota Tasikmalaya.
Dalam kegiatan itu, Budi Mahmud Saputra menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih ketika sejumlah daerah menghadapi tekanan fiskal.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak memandang pajak hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk kontribusi bersama terhadap pembangunan daerah.
“Pajak itu untuk kita juga. Retribusi yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, dan sarana publik lainnya,” ujar Budi.
Budi juga mendorong para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat yang hadir untuk menjadi penggerak kepatuhan pajak di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pemahaman dan kepatuhan para tokoh masyarakat dapat menjadi contoh bagi warga sekaligus membangun budaya taat pajak secara bertahap.
“Kalau RT, RW, dan tokoh masyarakat paham dan taat, hal positif ini akan menular ke warga sekitar. Dari sinilah kita bangun budaya taat pajak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Hermin Wijaya, memaparkan capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi PKB Kota Tasikmalaya baru mencapai 68 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 32 persen potensi wajib pajak yang dinilai belum optimal dalam memenuhi kewajibannya.
Untuk meningkatkan penerimaan PAD Jawa Barat, Bapenda terus memperluas edukasi perpajakan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui digitalisasi layanan. Salah satunya dengan pemanfaatan layanan Samsat Digital dan berbagai platform pembayaran secara daring.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Seluruh penerimaan pajak akan dikembalikan untuk mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat, termasuk di Kota Tasikmalaya,” ujar Hermin.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui di lapangan, mulai dari batas waktu pembayaran hingga pemahaman teknis mengenai jenis-jenis pajak daerah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, DPRD Jawa Barat bersama Bapenda Jabar menyatakan akan memperkuat sosialisasi secara berkala serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah Tahun 2026. Dengan demikian, pendapatan yang dihimpun dapat mendukung percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di Kota Tasikmalaya.(***)
- Penulis: Galih Sugih Lugina
- Editor: Galih
