Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik & Hukum » Satreskrim Polres Tasikmalaya Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Advokat

Satreskrim Polres Tasikmalaya Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Advokat

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 6
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medinas.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pengrusakan rumah milik seorang advokat yang terjadi di wilayah Kecamatan Taraju. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial I.A.M sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Menurutnya, tersangka mendatangi kediaman korban yang berinisial A.S dengan maksud meminta penjelasan terkait sebuah perkara hukum yang sedang ditangani korban selaku advokat. Namun, saat tiba di lokasi, tersangka mendapati rumah dalam keadaan tertutup dan korban tidak berada di tempat.

Situasi tersebut diduga memicu emosi tersangka. Karena tidak berhasil bertemu dengan korban, ia kemudian melampiaskan kekesalannya dengan mendobrak pintu rumah hingga mengalami kerusakan.

“Pelaku merasa kecewa karena tidak dapat bertemu dengan korban untuk menyampaikan klarifikasi. Akibatnya, ia meluapkan emosinya dengan merusak pintu rumah korban,” ujar AKP Heru.

Selain merusak pintu rumah, tersangka juga mengambil kunci sepeda motor milik korban. Akibat tindakan tersebut, korban tidak dapat menggunakan kendaraannya sebagaimana mestinya.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah logam kunci slot geser pintu yang mengalami kerusakan akibat aksi pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 521 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp200 juta.

AKP Heru mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan yang melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah serta memanfaatkan mekanisme hukum yang berlaku dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara bijaksana melalui jalur hukum atau musyawarah. Jangan sampai emosi sesaat justru menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (***)

 

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Iduladha di Tanah Rantau, Presiden Prabowo Subianto Hadiri Salat Bersama Diaspora di Paris

    Rayakan Iduladha di Tanah Rantau, Presiden Prabowo Subianto Hadiri Salat Bersama Diaspora di Paris

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Medinas.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan salat Iduladha 1447 Hijriah bersama warga negara Indonesia dan diaspora di Wisma Indonesia, Paris, Prancis, pada Rabu (27/05/2026). Kehadiran Presiden dalam salat berjemaah tersebut menghadirkan suasana hangat dan penuh kebersamaan bagi masyarakat Indonesia yang berada di negeri tersebut. Diiringi lantunan takbir, Presiden Prabowo tiba di Wisma Indonesia […]

  • FKDT Kota Tasikmalaya Gelar PORSADIN XI, Saring Santri Terbaik Menuju Tingkat Jawa Barat

    FKDT Kota Tasikmalaya Gelar PORSADIN XI, Saring Santri Terbaik Menuju Tingkat Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Medinas.id — Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Tasikmalaya menggelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) XI tingkat Kota Tasikmalaya, Sabtu (25/07/2026), di Kampus STIA Tasikmalaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. ‎Kegiatan ini menjadi ajang seleksi untuk menentukan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Tasikmalaya pada PORSADIN XI tingkat Provinsi Jawa Barat. […]

  • Lomba Pidato AHY Muda Semarakkan HUT ke-25 Partai Demokrat di Kota Tasikmalaya

    Lomba Pidato AHY Muda Semarakkan HUT ke-25 Partai Demokrat di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Galih Sugih Lugina
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Medinas.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tasikmalaya menggelar Lomba Pidato AHY Muda sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh seluruh DPC Partai Demokrat di Indonesia. ‎Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Anang Safaat S.Sos., mengatakan bahwa […]

  • Taekwondo Tasik Open 9 Berlangsung Meriah, Bukti Pembinaan Atlet Kian Berkembang

    Taekwondo Tasik Open 9 Berlangsung Meriah, Bukti Pembinaan Atlet Kian Berkembang

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Medinas.id — Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia Jawa Barat, Divie, menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Kejuaraan Taekwondo Tasik Open 9 Grade C tingkat nasional yang diikuti peserta dari lima provinsi. Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Sukapura Dadaha, Kota Tasikmalaya, Sabtu (02/05/2026). Menurut Divie, kejuaraan ini mencerminkan perkembangan positif Taekwondo di Kota Tasikmalaya, baik […]

  • PBVSI Kota Tasikmalaya Cetak 91 Pelatih dan Wasit Baru, Perkuat Persiapan Porprov Jabar 2026

    PBVSI Kota Tasikmalaya Cetak 91 Pelatih dan Wasit Baru, Perkuat Persiapan Porprov Jabar 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Medinas.id — Ketua PBVSI Kota Tasikmalaya, H. Oman Rohman, berharap pembinaan bola voli di Kota Tasikmalaya terus berkembang seiring bertambahnya pelatih dan wasit baru yang memiliki kompetensi. Menurutnya, regenerasi sumber daya manusia menjadi modal penting untuk menjaga kemajuan olahraga bola voli di Kota Tasikmalaya. Dengan hadirnya pelatih dan wasit baru, PBVSI optimistis tidak akan mengalami […]

  • Presiden Prabowo Subianto Hadiri Jamuan Kenegaraan di Paris, Hubungan Bilateral Indonesia Prancis Kian Erat

    Presiden Prabowo Subianto Hadiri Jamuan Kenegaraan di Paris, Hubungan Bilateral Indonesia Prancis Kian Erat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Medinas.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam kenegaraan yang digelar oleh Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Salle des Fêtes, Istana Élysée, Paris, Kamis (28/05/2026). Jamuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Prancis sekaligus menegaskan eratnya hubungan persahabatan dan kemitraan strategis antara kedua negara. Kedatangan Presiden Prabowo […]

expand_less