Pemkab Tasikmalaya Siapkan Lahan untuk Pembangunan Lapas dan Rutan Baru di Cineam
- account_circle Galih Sugih Lugina
- calendar_month Senin, 17 Agt 2026
- visibility 11
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medinas.id — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya tengah membahas rencana penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus, S.H., M.Si., M.H., mengatakan bahwa beberapa minggu lalu pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati Tasikmalaya. Dari pertemuan tersebut, diperoleh arahan terkait kemungkinan pemanfaatan lahan yang berada di wilayah Kecamatan Cineam untuk mendukung pembangunan sarana pemasyarakatan.
“Beberapa minggu yang lalu kami sudah melakukan audiensi bersama Bapak Bupati Tasikmalaya. Dari hasil pertemuan tersebut, ada arahan bahwa terdapat lahan di wilayah Cineam yang nantinya berpotensi diperuntukkan bagi kebutuhan lapas atau rumah tahanan,” ujar Ismet usai kegiatan di Lapas Tasikmalaya, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (17/08/2026).
Menurutnya, rencana tersebut masih memerlukan sejumlah tahapan administratif dan koordinasi lintas instansi. Dalam waktu dekat, pihak Lapas akan mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai dasar tindak lanjut pembahasan lebih lanjut.
“Setelah ada pengajuan resmi, kami akan kembali melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah dan selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan serta dukungan yang diperlukan,” katanya.
Ismet menjelaskan, keberadaan lapas maupun rumah tahanan baru menjadi kebutuhan penting seiring penerapan ketentuan dalam KUHP yang baru. Dalam aturan tersebut, setiap kabupaten dan kota diharapkan memiliki fasilitas pemasyarakatan atau rumah tahanan yang memadai.
Ia mengungkapkan, Lapas Tasikmalaya direncanakan untuk diusulkan menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas III yang akan melayani kebutuhan wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Sementara itu, apabila lahan dan sarana pendukung tersedia, pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru di wilayah Kabupaten Tasikmalaya juga dapat direalisasikan.
“Jika lahan tersedia dan nantinya mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat, maka pembangunan lapas atau rumah tahanan baru sangat memungkinkan untuk dilakukan,” ujarnya.
Saat ini, proses masih berada pada tahap perencanaan dan koordinasi. Pihak Lapas berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga keputusan terkait pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru dapat diperoleh pada tahun 2027.
“Insyaallah prosesnya dapat berjalan pada tahun ini. Mudah-mudahan pada tahun 2027 sudah ada keputusan yang lebih konkret terkait pembangunan lapas maupun rumah tahanan di wilayah Tasikmalaya,” pungkas Ismet.(***)
- Penulis: Galih Sugih Lugina
- Editor: Galih
- Sumber: Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya
