PPPK RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya yang Viral Akibat Unggahan di Medsos Resmi Mengundurkan Diri
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
- visibility 10
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medinas.id – NZ, pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya dan menjadi sorotan publik akibat unggahan bernada tidak pantas di media sosial, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebelumnya, NZ telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan menjalani pemeriksaan internal oleh manajemen RSUD dr. Soekardjo atas unggahan yang memicu polemik tersebut.
Direktur RSUD dr. Soekardjo, dr. Budi, mengatakan surat pengunduran diri NZ diterima pihak rumah sakit pada Kamis (06/08/2026).
”Hari ini yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri dengan alasan kesehatan. Selanjutnya, surat tersebut akan kami sampaikan kepada Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dr. Budi.
Ia juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait status pekerjaan NZ. Menurutnya, yang bersangkutan bukan tenaga kesehatan sebagaimana banyak diberitakan.
”NZ bukan dokter, bukan perawat, maupun tenaga kesehatan. Yang bersangkutan merupakan staf administrasi dengan status PPPK paruh waktu di lingkungan RSUD dr. Soekardjo,” jelasnya. Seperti yang dilansir dari tasikzone.co.id
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian luas setelah unggahan NZ viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Polemik tersebut bahkan mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Diketahui, NZ juga merupakan anak dari salah seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Secara terpisah, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebelumnya telah mengunjungi RSUD dr. Soekardjo untuk memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Menurut Viman, proses pemberian sanksi administratif terhadap NZ masih berjalan melalui prosedur yang telah ditetapkan.
”Ada sanksi yang akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku dan saat ini mekanismenya sedang berjalan. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menerima konsekuensi berupa sanksi sosial dari masyarakat,” kata Viman.
Ia mengimbau seluruh aparatur, khususnya yang bertugas di sektor pelayanan publik dan kesehatan, agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial serta menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
”Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang, baik di lingkungan kesehatan maupun instansi lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, unggahan NZ yang berisi kata-kata tidak pantas viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan. Respons terhadap kasus tersebut juga datang dari Menteri Kesehatan RI yang ikut menyoroti peristiwa tersebut, sehingga kasus ini menjadi perhatian publik secara nasional. (Gal)
- Penulis: Rian Sutisna
