Medinas.id — Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menjenguk Yuvita Tri Rezeki, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (24/06/2026) malam.
Yuvita, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.
Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan oleh Polda Jawa Barat setelah ditangkap di kawasan Griya Pesona Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/06/2026).
Dalam kunjungannya, Dudung tidak hanya melihat langsung kondisi korban yang tengah menjalani masa pemulihan di ruang perawatan, tetapi juga menemui kedua orang tua Yuvita untuk memberikan dukungan moral serta bantuan kepada keluarga yang tengah menghadapi musibah tersebut.
Usai menjenguk korban, Dudung menyampaikan bahwa kondisi Yuvita menunjukkan perkembangan yang positif dan berangsur membaik. Saat kunjungan berlangsung, korban diketahui sedang beristirahat.
Terkait pembiayaan pengobatan, Dudung mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Direktur BPJS Kesehatan agar seluruh kebutuhan perawatan korban dapat ditangani dan memperoleh dukungan yang diperlukan.
Selain itu, Dudung juga menyampaikan pesan Presiden yang menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Yuvita. Presiden meminta agar proses penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan, serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.
“Kami berharap korban segera pulih dan mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” ujar Dudung.
Ia juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, kepedulian lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun penyekapan.
Dudung mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan atau mencurigai adanya tindakan kekerasan, penyiksaan, maupun penyekapan, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan korban dapat segera memperoleh perlindungan. (***)











