Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik & Hukum » Satreskrim Polres Tasikmalaya Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Advokat

Satreskrim Polres Tasikmalaya Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Advokat

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medinas.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pengrusakan rumah milik seorang advokat yang terjadi di wilayah Kecamatan Taraju. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial I.A.M sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Menurutnya, tersangka mendatangi kediaman korban yang berinisial A.S dengan maksud meminta penjelasan terkait sebuah perkara hukum yang sedang ditangani korban selaku advokat. Namun, saat tiba di lokasi, tersangka mendapati rumah dalam keadaan tertutup dan korban tidak berada di tempat.

Situasi tersebut diduga memicu emosi tersangka. Karena tidak berhasil bertemu dengan korban, ia kemudian melampiaskan kekesalannya dengan mendobrak pintu rumah hingga mengalami kerusakan.

“Pelaku merasa kecewa karena tidak dapat bertemu dengan korban untuk menyampaikan klarifikasi. Akibatnya, ia meluapkan emosinya dengan merusak pintu rumah korban,” ujar AKP Heru.

Selain merusak pintu rumah, tersangka juga mengambil kunci sepeda motor milik korban. Akibat tindakan tersebut, korban tidak dapat menggunakan kendaraannya sebagaimana mestinya.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah logam kunci slot geser pintu yang mengalami kerusakan akibat aksi pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 521 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp200 juta.

AKP Heru mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan yang melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah serta memanfaatkan mekanisme hukum yang berlaku dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara bijaksana melalui jalur hukum atau musyawarah. Jangan sampai emosi sesaat justru menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (***)

 

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Kota Tasikmalaya Dorong Donor Darah Sukarela Lewat Edukasi Karakter Golongan Darah

    PMI Kota Tasikmalaya Dorong Donor Darah Sukarela Lewat Edukasi Karakter Golongan Darah

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Galih Sugih Lugina
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Medinas.id — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tasikmalaya menggelar talk show edukasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 PMI. Kegiatan tersebut mengangkat tema karakter golongan darah sekaligus edukasi perlindungan konsumen yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).   ‎Ketua PMI Kota Tasikmalaya, Rahmat Kurnia, mengatakan kegiatan yang digelar di Aula Bapelitbangda Kota Tasikmalaya, […]

  • MI Persis Gandok Kukuhkan Komitmen Cetak Lulusan Berprestasi dan Berakhlak Mulia

    MI Persis Gandok Kukuhkan Komitmen Cetak Lulusan Berprestasi dan Berakhlak Mulia

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Medinas.id — MI Persis Gandok Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan pelepasan siswa kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026 bertajuk “Minang Dina Pangdu’a Mengukir Kenangan, Menata Harapan” di Ballroom Hotel Grand Metro, Kota Tasikmalaya, Sabtu (06/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penuh haru sekaligus rasa syukur bagi seluruh keluarga besar MI Persis Gandok dalam mengantarkan para siswa menuju jenjang […]

  • Serdik Sespimma Polri Angkatan 75 Tanam Pohon di Tasikmalaya

    Serdik Sespimma Polri Angkatan 75 Tanam Pohon di Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Medinas.id – Sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, peserta didik (Serdik) Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kegiatan bakti lingkungan melalui aksi penanaman pohon di Desa Margalaksana, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Praktik Kerja Profesi (PKP) yang bertujuan mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan […]

  • Gudang Rongsokan Terbakar di Kota Tasikmalaya, Yonif TP 939/Macan Putih Turut Bantu Pemadaman

    Gudang Rongsokan Terbakar di Kota Tasikmalaya, Yonif TP 939/Macan Putih Turut Bantu Pemadaman

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Medinas.id — Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan barang rongsokan di Kampung Sambong PLN, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (4/8/2026) sore. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.40 WIB itu menghanguskan seluruh bangunan gudang dan sempat memicu kepanikan warga sekitar. ‎Api dengan cepat membesar karena gudang dipenuhi material mudah terbakar seperti plastik, kardus, dan berbagai barang […]

  • Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Wisuda 272 Lulusan, Siap Terserap Dunia Kerja

    Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Wisuda 272 Lulusan, Siap Terserap Dunia Kerja

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Medinas.id — Sebanyak 272 mahasiswa dan mahasiswi resmi diwisuda oleh Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya dalam prosesi wisuda yang digelar di Gedung Twins Hall, Kota Tasikmalaya, Selasa (19/05/2025). Para lulusan tersebut berasal dari berbagai jurusan, di antaranya keperawatan, kebidanan, kesehatan gigi, gizi, rekam medis dan informasi kesehatan, serta farmasi. Direktur Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, Dr. Dini Mariani.S.Kep, Ners, […]

  • Presiden Tekankan Digitalisasi di Sekolah Rakyat, Targetkan Akses Merata Hingga Pelosok

    Presiden Tekankan Digitalisasi di Sekolah Rakyat, Targetkan Akses Merata Hingga Pelosok

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Media Nasional (medinas.id) – Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau secara langsung kegiatan pembelajaran di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Margaguna, yang merupakan bagian dari program pendidikan yang digagas dan dijalankan oleh Kementerian Sosial. Kamis (11/09/2025) Dalam keterangannya yang disampaikan melalui akun resmi Instagram Presiden Republik Indonesia, Prabowo menegaskan bahwa pendirian Sekolah […]

expand_less