Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik & Hukum » Satreskrim Polres Tasikmalaya Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Advokat

Satreskrim Polres Tasikmalaya Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Advokat

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 7
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medinas.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pengrusakan rumah milik seorang advokat yang terjadi di wilayah Kecamatan Taraju. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial I.A.M sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Menurutnya, tersangka mendatangi kediaman korban yang berinisial A.S dengan maksud meminta penjelasan terkait sebuah perkara hukum yang sedang ditangani korban selaku advokat. Namun, saat tiba di lokasi, tersangka mendapati rumah dalam keadaan tertutup dan korban tidak berada di tempat.

Situasi tersebut diduga memicu emosi tersangka. Karena tidak berhasil bertemu dengan korban, ia kemudian melampiaskan kekesalannya dengan mendobrak pintu rumah hingga mengalami kerusakan.

“Pelaku merasa kecewa karena tidak dapat bertemu dengan korban untuk menyampaikan klarifikasi. Akibatnya, ia meluapkan emosinya dengan merusak pintu rumah korban,” ujar AKP Heru.

Selain merusak pintu rumah, tersangka juga mengambil kunci sepeda motor milik korban. Akibat tindakan tersebut, korban tidak dapat menggunakan kendaraannya sebagaimana mestinya.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah logam kunci slot geser pintu yang mengalami kerusakan akibat aksi pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 521 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp200 juta.

AKP Heru mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan yang melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah serta memanfaatkan mekanisme hukum yang berlaku dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara bijaksana melalui jalur hukum atau musyawarah. Jangan sampai emosi sesaat justru menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (***)

 

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPAID Tasikmalaya dan Kodam III/Siliwangi Gelar Kampanye Anti-Kekerasan Anak 24 Jam Nonstop

    KPAID Tasikmalaya dan Kodam III/Siliwangi Gelar Kampanye Anti-Kekerasan Anak 24 Jam Nonstop

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 4
    • 0Komentar

     Medinas.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya berkolaborasi dengan Kodam III/Siliwangi menggelar kampanye anti-kekerasan terhadap anak selama 24 jam nonstop dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Kegiatan bertajuk. “Anti-Kekerasan pada Anak: 24 Jam Tanpa Jeda” tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Juli 2026 di Gedung Islamic Center Tasikmalaya. Persiapan kegiatan dibahas dalam […]

  • Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Gaungkan Semangat Gotong Royong

    Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Gaungkan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Medinas.id — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar Upacara Bendera di Lapangan Gedung Juang 45, Kota Tasikmalaya, Senin (01/06/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0612/Tasikmalaya, serta personel Satuan Badan Pelaksana (Satbalak). Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib sebagai bentuk penghormatan terhadap […]

  • Musda DPD AWI Jawa Barat Digelar di Kuningan, Perkuat Soliditas Organisasi dan Profesionalisme Wartawan

    Musda DPD AWI Jawa Barat Digelar di Kuningan, Perkuat Soliditas Organisasi dan Profesionalisme Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Medinas.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Hotel Montana, Jalan Raya Panawuan, Kawasan Wisata Sangkanhurip No. 128, Kabupaten Kuningan, Sabtu (27/06/2026). Musda tersebut dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWI, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD AWI Jawa Barat Ramli Jontar, Ketua Umum AWI H. […]

  • DPUTRLH Tasikmalaya Mulai Rekonstruksi 32 Ruas Jalan, Fokus Perbaikan Jalur Selatan

    DPUTRLH Tasikmalaya Mulai Rekonstruksi 32 Ruas Jalan, Fokus Perbaikan Jalur Selatan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Medinas.id — Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya mulai merealisasikan sejumlah proyek rekonstruksi jalan di berbagai wilayah. Fokus utama perbaikan diarahkan ke jalur selatan yang selama ini dinilai rawan mengalami kerusakan. Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Risnandar, mengatakan beberapa paket pekerjaan kini telah memasuki tahap […]

  • Momentum Iduladha, Ketua Baru DPC PPP Kota Tasikmalaya Tegaskan Semangat Persatuan Kader

    Momentum Iduladha, Ketua Baru DPC PPP Kota Tasikmalaya Tegaskan Semangat Persatuan Kader

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Medinas.id — Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tasikmalaya, H. Enjang Bilawini, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya penyembelihan hewan kurban pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, meski dirinya baru beberapa hari menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya. “Alhamdulillah, setelah keluarnya SK kepengurusan DPC PPP Kota Tasikmalaya dan meskipun belum […]

  • Program MBG Sudah Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja, Ada Kejadian Jadi Momen Evaluasi Menuju Kesempurnaan

    Program MBG Sudah Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja, Ada Kejadian Jadi Momen Evaluasi Menuju Kesempurnaan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Rian Sutisna
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Media Nasional (Medinas.id) – Baru-baru ini, program “Makan Bergizi Gratis” (MBG) menghadapi nada sumbang yang menyerukan penghentian total karena beberapa insiden yang terjadi di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menanggapi hal ini, Agus Winarno SH, Ketua Umum Relawan Anak Bangsa (RABN), menegaskan agar pemerintah tidak goyah dan tetap fokus pada perbaikan. Menurut Agus Winarno, […]

expand_less