Ragam  

Jelang Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Bupati Tasikmalaya Pastikan Relokasi PKL Masjid Agung Berjalan Humanis

Medinas.id — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menata kawasan sekitar Masjid Agung Baiturrahman Singaparna dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di pelataran masjid. Penataan tersebut merupakan bagian dari persiapan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di kawasan tersebut.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, meninjau langsung lokasi pada Selasa (30/06/2026) sore. Dalam kesempatan itu, ia berdialog dengan para pedagang untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memastikan proses penataan dilakukan secara humanis tanpa mengabaikan kepentingan para PKL.

Cecep menegaskan, seluruh pedagang yang telah berjualan di kawasan tersebut akan didata dan diprioritaskan menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah. Karena itu, ia meminta tidak ada penambahan pedagang baru selama proses pendataan berlangsung.

“Penataan ini dilakukan untuk menertibkan kawasan Masjid Agung. Pedagang yang sudah ada akan kami data dan ditempatkan di lokasi baru. Jangan sampai ada penambahan pedagang karena kami memprioritaskan pedagang lama. Saya turun langsung untuk mendengar aspirasi mereka,” ujar Cecep kepada wartawan.

Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya bertujuan mendukung pembangunan Mall Pelayanan Publik, tetapi juga menciptakan lingkungan Masjid Agung Baiturrahman yang lebih tertata, bersih, nyaman, dan representatif sebagai pusat aktivitas keagamaan masyarakat.

“Di kawasan depan masjid ini akan dibangun Mall Pelayanan Publik yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami juga ingin kawasan Masjid Agung menjadi lebih asri, tertib, dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk melakukan pendataan seluruh PKL sesuai arahan Bupati.

Ia menegaskan, proses penataan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis melalui komunikasi intensif dengan para pedagang agar relokasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak.

“Kami menjalankan arahan pimpinan dengan mengedepankan pendekatan yang santun dan humanis. Alhamdulillah, para pedagang memahami tujuan penataan ini,” ungkap Dadang.

Sebelumnya, Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) melaksanakan operasi gabungan di sejumlah titik, termasuk trotoar depan Masjid Agung Singaparna serta area di dalam dan sekitar Alun-Alun Singaparna.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengarahkan para pedagang yang menempati trotoar maupun lokasi yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas untuk berpindah ke lokasi relokasi yang telah disiapkan berdasarkan hasil pemetaan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Selain melakukan penataan PKL, Dishubkominfo juga menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.

Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap fungsi Alun-Alun Singaparna sebagai ruang publik dapat kembali optimal, sekaligus menjaga marwah kawasan Masjid Agung sebagai pusat kegiatan keagamaan yang tertib, bersih, dan nyaman.

Di sisi lain, kebijakan relokasi mendapat tanggapan positif dari para pedagang. Salah seorang PKL, Oom, mengaku mendukung langkah pemerintah selama lokasi pengganti tetap memiliki potensi ekonomi yang baik.

“Saya tidak keberatan ditertibkan, asalkan tempat relokasinya lebih baik dan tetap ramai pembeli. Saya percaya pemerintah akan memberikan solusi terbaik bagi kami,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses pendataan masih terus berlangsung. Pemerintah memastikan hanya pedagang yang telah terdaftar secara resmi yang akan memperoleh hak menempati lokasi relokasi yang telah disediakan. (gal)