Media Nasional (medinas.id) – Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah langkah yang mendukung dan akan memperkuat kerja Komisi Reformasi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, dan bukanlah tindakan perlawanan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional, Agus Winarno, SH, melalui pernyataan resmi. Sabtu (27/09/2025) di Jakarta
Menurutnya, tim yang dibentuk Kapolri itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden. Tujuannya adalah untuk memetakan secara menyeluruh kondisi internal kepolisian, mencakup aspek-aspek seperti institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, dan regulasi.
“Pada prinsipnya, Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden. Kapolri diminta untuk menyusun pemetaan menyeluruh terkait kondisi internal kepolisian, mulai dari aspek institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi,” jelas Agus Winarno.
Ia meminta masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan atau termakan isu bahwa tim bentukan Kapolri seolah-olah akan menyaingi Komisi Reformasi bentukan Presiden.
Sebaliknya, kedua tim ini justru akan bekerja sama dan bersinergi demi mempercepat proses transformasi Polri sesuai dengan harapan publik.
Menurut Agus, sinergi ini tidak akan menyebabkan tumpang tindih. Sebaliknya, Tim Transformasi Reformasi Polri akan memperkuat Komisi Reformasi dengan menyediakan dukungan teknis di lapangan.
“Tim bentukan Kapolri berperan sebagai tim persiapan yang melakukan pendataan dan pemetaan, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk mendukung kerja Komisi Reformasi bentukan Presiden,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya kedua tim ini, masyarakat seharusnya percaya penuh bahwa upaya perbaikan Polri berjalan dengan terstruktur dan dalam koridor yang jelas.
“Dengan demikian, sangat terang bahwa kedua tim ini akan menyatu dan bersinergi untuk melaksanakan tugas besar melakukan pembenahan di tubuh Polri,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan bahwa Kapolri sebelumnya sudah berjanji untuk menjalankan semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Reformasi bentukan Presiden.
“Saya meyakini Polri sangat terbuka terhadap berbagai kesimpulan, rekomendasi, dan kebijakan yang dikeluarkan Komisi Reformasi. Bahkan Polri juga siap menerima masukan dari tokoh masyarakat, publik, pengamat, maupun pakar,” pungkasnya. (***)











