Artikel Bareskrim Buru Bandar Narkoba Gunakan Kedok Ojol di Jakarta pertama kali tampil pada Medinas.id.
]]>
Bareskrim buru bandar narkoba gunakan ojol menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba di Jakarta Timur. Bandar berinisial Frendy Dona (38) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku menggunakan jasa ojek online (ojol) untuk mengedarkan narkotika.
Kasus ini terungkap setelah seorang pengemudi ojol mencurigai paket yang akan diantarkannya. Setelah diperiksa, ditemukan belasan cartridge vape berisi zat berbahaya serta paket diduga narkotika jenis sabu.
Tim kemudian melakukan penyamaran dan teknik control delivery untuk melacak jaringan tersebut.
Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AW (29) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, AW diketahui berperan sebagai pengendali distribusi menggunakan ojol.
Ia mengaku telah melakukan pengiriman narkoba sebanyak 37 kali atas perintah bandar berinisial FD.
Penggeledahan di apartemen kawasan Pulo Gadung mengungkap adanya aktivitas produksi cartridge vape berisi narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menerima upah sekitar Rp100.000 per pengiriman. Distribusi dilakukan melalui ojol maupun secara langsung kepada pelanggan.
Hingga kini, Bareskrim masih memburu bandar utama Frendy Dona yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut.
Platform Game Terbaikk dan Website Situs Resmi Aman dan Terpercaya VIOSLOT
Artikel Bareskrim Buru Bandar Narkoba Gunakan Kedok Ojol di Jakarta pertama kali tampil pada Medinas.id.
]]>Artikel Terungkap! Perputaran Dana Rp 211,2 Miliar Jaringan Narkotika Internasional Bikin Geger pertama kali tampil pada Medinas.id.
]]>Temuan ini langsung jadi sorotan karena nilainya yang fantastis dan diduga terkait jaringan narkotika lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa analisis rekening koran dari Desember 2018 hingga Januari 2026 menunjukkan total perputaran dana mencapai sekitar Rp 211,2 miliar.
Dana masuk dan keluar masing-masing tercatat sekitar Rp 105,6 miliar, yang menunjukkan aktivitas finansial dalam jumlah besar dan tidak biasa.
Menurut penyidik, tren transaksi dalam rekening tersebut menunjukkan pola yang tidak wajar. Pada periode 2021 hingga 2025, nilai transaksi bahkan bisa mencapai Rp 3 miliar dalam satu bulan.
Memasuki akhir 2025, terjadi lonjakan signifikan, di mana transaksi per rekening bisa menembus lebih dari Rp 8 miliar dalam satu kali aktivitas.
Penyidik juga menemukan pola transaksi berulang dengan nominal serupa melalui layanan mobile banking.
Pola ini mengarah pada praktik:
Kedua metode ini sering digunakan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal.
Perputaran dana tersebut terdeteksi dari rekening atas nama Muhammad Jainun, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga berperan sebagai penyedia rekening penampung dengan menggunakan identitas pribadinya untuk menampung dana hasil transaksi narkotika.
Penangkapan terhadap Jainun dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Operasi ini melibatkan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC
Bareskrim menduga bahwa kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang lebih besar.
Penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya melibatkan distribusi barang, tetapi juga sistem keuangan yang kompleks dan terstruktur.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan aparat dapat memutus rantai peredaran narkoba sekaligus membongkar jaringan internasional yang lebih luas.
Platform Game Terbaikk dan Website Situs Resmi Aman dan Terpercaya VIOSLOT
Artikel Terungkap! Perputaran Dana Rp 211,2 Miliar Jaringan Narkotika Internasional Bikin Geger pertama kali tampil pada Medinas.id.
]]>