
Bareskrim Buru Bandar Narkoba Gunakan Kedok Ojol di Jakarta
Bareskrim buru bandar narkoba gunakan ojol menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba di Jakarta Timur. Bandar berinisial Frendy Dona (38) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku menggunakan jasa ojek online (ojol) untuk mengedarkan narkotika.
Modus Narkoba Menggunakan Ojol Terungkap
Kasus ini terungkap setelah seorang pengemudi ojol mencurigai paket yang akan diantarkannya. Setelah diperiksa, ditemukan belasan cartridge vape berisi zat berbahaya serta paket diduga narkotika jenis sabu.
Tim kemudian melakukan penyamaran dan teknik control delivery untuk melacak jaringan tersebut.
Penangkapan Tersangka dan Pengembangan Kasus
Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AW (29) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, AW diketahui berperan sebagai pengendali distribusi menggunakan ojol.
Ia mengaku telah melakukan pengiriman narkoba sebanyak 37 kali atas perintah bandar berinisial FD.
Temuan Laboratorium Narkoba dan Barang Bukti
Penggeledahan di apartemen kawasan Pulo Gadung mengungkap adanya aktivitas produksi cartridge vape berisi narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Sabu 148,16 gram
- Ganja 23,28 gram
- Puluhan cartridge vape berisi etomidate
- Ekstasi dan alat produksi narkoba
Sistem Distribusi dan Upah Kurir
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menerima upah sekitar Rp100.000 per pengiriman. Distribusi dilakukan melalui ojol maupun secara langsung kepada pelanggan.
Bareskrim Masih Buru Bandar Utama
Hingga kini, Bareskrim masih memburu bandar utama Frendy Dona yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut.
Platform Game Terbaikk dan Website Situs Resmi Aman dan Terpercaya VIOSLOT







