Oleh: Abdullah Ahyani
(Wakil Ketua I DPD KNPI Kota Tasikmalaya
Medinas.id – Menjelang Ramadan, semual daerah termasuk Kota Tasikmalaya selalu mengalami peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Ini bukan peristiwa mendadak. Ia datang setiap tahun, pada waktu yang bisa diprediksi, dengan pola yang hampir identik. Justru karena ia bisa diprediksi, maka ketidaksiapan dalam menata kota menjelang Ramadan adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa lagi ditoleransi.
Ramadan seharusnya menjadi momentum perbaikan, bukan momentum pembiaran. Ketika trotoar kembali dikuasai lapak, bahu jalan menyempit oleh parkir liar, kemacetan dianggap wajar, dan sampah menumpuk tanpa kendali, maka yang terlihat bukan semangat menyambut bulan suci—melainkan lemahnya tata kelola. Jika setiap menjelang Ramadan persoalan yang sama kembali terjadi tanpa solusi sistemik, maka yang bermasalah bukan hanya pada perilaku sesaat masyarakat, tetapi pada absennya perencanaan yang tegas dan konsisten.
Bulan Ramadan mengajarkan disiplin, pengendalian diri, dan tanggung jawab sosial. Ironis jika pada saat yang sama ruang publik justru kehilangan ketertiban. Kota religius tidak cukup diukur dari ramainya masjid dan kegiatan ibadah, tetapi juga dari tertibnya lalu lintas, terjaganya hak pejalan kaki, dan terkelolanya ruang publik secara adil. Nilai spiritual seharusnya tercermin dalam kebijakan yang rapi, bukan dalam toleransi terhadap kekacauan.
Mengakomodasi pedagang musiman adalah kewajiban sosial, tetapi membiarkan pelanggaran fungsi ruang publik bukanlah bentuk keberpihakan—melainkan bentuk pembiaran. Pemerintah memiliki waktu, data, dan kewenangan untuk menyiapkan zonasi resmi pasar Ramadan, rekayasa lalu lintas, pengaturan parkir terpadu, serta sistem pengelolaan sampah yang terukur sebelum kepadatan mencapai puncaknya. Jika itu tidak dilakukan menjelang Ramadan, maka kesempatan memperbaiki keadaan kembali terlewatkan.
Momentum Ramadan tahun ini adalah ujian nyata. Apakah pemerintah daerah akan memutus siklus tahunan pembiaran, atau kembali menunggu hingga situasi memuncak lalu melakukan penertiban sesaat?
Jika tidak ada perubahan pendekatan menjelang bulan suci ini, maka carut marut penataan wilayah bukan lagi sekadar persoalan teknis musiman. Ia akan menjadi simbol kegagalan menjaga ketertiban di saat masyarakat justru sedang diajak meningkatkan kualitas moral dan spiritualnya.
Ramadan di depan mata. Kota ini akan kembali padat. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kita siap menata dengan tegas dan adil, atau kembali membiarkan kekacauan menjadi tradisi tahunan.(***)











